Nantikan Ulasan "USP Swamitra JKS Raih Predikat Terbaik Kategori BDR dan Kinerja, 2014 dan 2015"

Rapat Terbatas Pengurus dan Pengelola

Rapat Terbatas Pengurus dan Manager USP Swamitra, 28 Januari 2016 di Sate Nano Djogja, Tangerang Selatan.

Rapat Anggaran USP Swamitra Jaya Kerta Sejahtera, 25 Januari 2016

Rapat Anggaran dan Penyerahan Penghargaan USP/KSP Swamitra Berprestasi Area 1 Tahun 2016, Slipi Jakarta Barat.

Rapat Anggaran USP Swamitra Jaya Kerta Sejahtera, 25 Januari 2016

Rapat Anggaran dan Penyerahan Penghargaan USP/KSP Swamitra Berprestasi Area 1 Tahun 2016, Slipi Jakarta Barat.

Kunjungan Manajemen Bank Bukopin

Study banding peserta Manegement Development Program (MDP), sebagai syarat untuk menjadi kepala cabang, 12 Januari 2016.

Koperasi Produsen Jaya Kerta Sejahtera

Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara JKS - PT. Bank Bukopin, Tbk., Slipi 21 Maret 2015.

Koperasi Produsen Jaya Kerta Sejahtera

Partisipasi Koperasi Produsen Jaya Kerta Sejahtera dalam pembentukan Dekopinda Kota Tangerang Selatan Tahun 2009.

Tampilkan postingan dengan label Pojok Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pojok Pajak. Tampilkan semua postingan

27 Juni 2013

PER 1 JULI 2013 UKM BEROMZET DIBAWAH 4,8 MILIAR PER TAHUN AKAN DIKENAKAN PPH FINAL

Direktorat Jenderal Pajak akhirnya bisa tersenyum lebar setelah pemerintah menetapkan peraturan pajak bagi pengusaha di sektor informal. Pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas usaha dengan omzet dibawah Rp 4,8 miliar ini mulai berlaku 1 Juli 2013 mendatang.


Aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu ini telah diteken Presiden pada 12 Juni 2013 silam.

30 Oktober 2012

Sekilas Tentang Perpajakan


Sudahkah anda mempunyai NPWP? NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana administratif perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.